Kasus Ibu Prita v.s RS Omni International bisa memperburuk Citra Pariwisata Indonesia
Hampir satu tahun terakhir saya disibukkan dengan banyak kegiatan yang menyita waktu, terutama membantu pariwisata Indonesia dengan menggeliatkan promosi Elektronik dan memanfaatkan Internet sebagai media promosi efektif dan murah. Banyak hal yang membuat saya tidak menulis dalam blog ini cukup lama, selain lebih banyak memantau gerak-gerik blogger di Indonesia, juga karena kebiasaan ngeblog hanya 140 karakter saja.
Beberapa minggu lalu saya ikut hadir dalam diskusi Langsat yang dipelopori oleh Politikana, diskusi menarik yang diadakan di Es Teler 77 Jakarta tersebut membahas mengenai Undang Undang ITE Pasal 27 yang memiliki unsur “karet” yang cukup tinggi dan bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang kurang mengerti apa itu undang-undang elektronik atau juga orang yang tidak bertanggung jawab yang biasa kita dengar kata kerennya adalah “Mafia Peradilan”.
Diskusi tersebut cukup menarik, saya sempat mengobrol dengan pemateri yang saya lupa namanya (maafkan saya), beliau menginformasikan bahwa sejak tangal 13 Mei 2009, ada seorang Ibu Rumah Tangga bernama Prita yang ditahan karena email yang ia tulis berisikan komplain terhadap Rumah Sakit Omni International yang diduga melakukan Mal Praktek terhadap dirinya yang sedang demam. Email tersebut ditulis untuk teman-temannya saja, dan tanpa diduga oleh Ibu Prita, email tersebut menyebar kemana-mana, hingga sampailah management RS Omni tersebut mengetahuinya dan melayangkan iklan di Koran terhadap email tersebut. Singkat cerita, saya pun terbengong-bengong mendengarnya, karena kasus ini sampai di puncaknya dengan melakukan penahanan terhadap Ibu Rumah Tangga tersebut di Penjara.
Tidak berapa lama setelah kejadian diskusi tersebut, berita ini mulai terkuak di media massa dan internet sehingga mendatangkan simpati dari ratusan ribu orang. Causes di Facebook tentang Ibu Prita ini dalam dua hari mengalami lonjakan anggota yang cukup drastis, kenaikan jumlah anggota di angka sekitaran 60 ribu orang yang menandai diri mereka bersimpati dengan Ibu Prita, diluar dari obrolan milis yang terus membahas tentang Ibu Prita.
Sebetulnya kedua pihak yang berseteru ini sama-sama benarnya. RS Omni benar karena berhak menuntut Ibu Prita yang dianggap mencemarkan nama baik, namun Ibu Prita juga berhak untuk menuntut RS Omni dikarenakan dianggap melakukan Mal Praktek terhadap dirinya dan tidak dilayani dengan Baik sebagai orang yang sedang mengalami musibah sakit. Sesungguhnya masalah ini tidak harus jadi masalah yang berkepanjangan jika RS Omni mau berbesar hati dan mengajak Ibu Prita untuk berdamai, bukan melakukan gugatan di pengadilan sehingga menyebabkan Ibu Prita di penjara yang mendatangkan ratusan ribu dukungan dari orang-orang yang bersimpati terhadap Ibu Prita dan membuat nama RS Omni menjadi amat buruk.
Tentu saja RS Omni bukan satu satunya pihak yang rugi karena RS tersebut menjadi buruk di mata orang lain, banyak juga pihak yang sebetulnya amat dirugikan oleh tindakan RS Omni yang turut mencemarkan nama baik Indonesia di mata warga dunia yang menjadi takut datang ke Indonesia atas tindakan RS Omni yang memenjarakan Ibu Prita. Dalam hal ini RS Omni bisa juga dituntut oleh negara ini atas tindakan memperburuk citra pariwisata Indonesia.
Bayangkan betapa repotnya harus memperbaiki nama Indonesia yang dianggap orang asing tidak aman, karena Rumah sakitnya dianggap menakutkan, hanya karena demam, dan komplain, seorang Ibu Rumah tangga di Penjara.
Berikut adalah cuplikan tulisan salah satu blogger dari San Francisco yang ketakutan jika harus ke Indonesia
I’m going to scrupulously avoid any hospital where I see Indonesian health care workers because I don’t know what happened to poor Prita. Cancel that dream vacation to Indonesia. What the world needs now is not another blind-sighted bunch of goof-balls somewhere tossing moms in jails and suing them for getting sick. The world is getting to be a pretty scarry place.
Jadi bisa kita lihat efek samping dari tindakan konyol RS Omni yang menahan Ibu Prita, kekuatan empati dari ratusan ribu orang bisa membuat efek bola salju yang terus bergulir dan tidak dapat kita tahan laju perkembangannya. Ini merupakan dunia yang sudah sangat datar, tidak ada batasan pemisah informasi mengenai kita di Indonesia dan seseorang di San Francisco nun jauh disana, lah Jakarta Makassar yang berjarak kurang lebih 1400Km saja terasa seperti satu kota.
Saat ini Ibu Prita sudah dibebaskan, dari tahanan penjara ke tahanan kota, artinya Ibu Prita harus melapor setiap ia hendak pergi keluar Rumah, dan tidak boleh keluar dari batas wilayah kota tempat ia tinggal (CMIIW), namun banyak tindakan hukum yang bisa Ibu Prita ajukan kepada RS Omni, semacam gugatan balik, tapi saya sarankan lebih baik Ibu Prita tidak melakukan gugatan balik karena nanti dikhawatirkan dapat menimbulkan efek negatif bagi Ibu Prita.
Bagaimana dengan RS Omni ? apa yang sebaiknya mereka lakukan ? Sebaiknya RS Omni meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia atas pencorengan nama baik Indonesia di mata Internasional, terutama kepada semua pelaku pariwisata Indonesia. Kemudian Mengganti Manajemen Rumah Sakit tersebut dengan nama baru, ini lebih baik daripada menutup usahanya, karena saya memiliki pendapat bahwa Rumah Sakit Omni terlanjur rusak namanya, dan ini dapat menimbulkan ketakutan bagi orang banyak yang akan kesana, sedang Rumah Sakit sebesar itu tentunya memiliki karyawan yang cukup banyak yang harus diberi nafkah. Memberi ganti rugi kompensasi kepada keluarga Ibu Prita terhadap diri Ibu Prita yang di Tahan di Penjara, serta karena dugaan Mal praktek yang dilakukan RS Omni terhadap Ibu Prita dan pasien lainnya. RS Omni juga sebaiknya menyewa Public Relation Consultant atau Brand Consultant yang cukup terampil untuk membantunya dalam re-branding dan memperbaiki Public Relation Strategynya.
Kira-kira demikian, curhatan saya, seorang rakyat jelata yang sedang meratapi negerinya yang sering dilanda musibah.






June 4th, 2009 at 8:42 am
wogh baru tau kl beritanya udah sampe disana dan bis akomen kek gitu
June 4th, 2009 at 9:03 am
Harus ganti nama tuh RS Omni.. kalau mau selamat dimata publik.. hehhe.
June 4th, 2009 at 9:58 am
lawan dan ganyang
June 4th, 2009 at 10:28 am
wah, ternyata tanggapan org luar sampai sebegitunya.. ini udah terlalu sekali. seperti yang ada di kutipan diatas, “Cancel that dream vacation to Indonesia”, orang luar sebenernya pengen dateng ke Indonesia, cuma jadi mikir2 lagi soalnya banyak pelayanan publiknya amburadul
June 4th, 2009 at 10:29 am
gw baru tau, ternyata si Omni ini sering malpraktek
di Cause Ibu Prita ada yang posting surat pembaca orang2
tentang RS Omni yang malpraktek
http://apps.facebook.com/causes/290597
ada dokter yang kena penyakit di prostatnya, berobat di Omni, bukannya tambah sembuh malah makin parah penyakitnya,
mengerikan!!!!!
June 4th, 2009 at 10:56 am
ibu Prita sekarang jadi selebriti menyaingi Manohara..keduanya disatukan dengan satu nasib, ketidakadilan…
salam
June 4th, 2009 at 11:47 am
orang kalo udah salah biasanya kayak orang kebakaran jenggot kalo ketauan….
June 4th, 2009 at 12:38 pm
Sungguh- sungguh menyedihkan, memprihatinkan Kang….
Kirain kita teh dah kemana. Ternyata masih kaya begini aja pelayanan publiknya…
June 4th, 2009 at 12:40 pm
justru itu yang bikin malu ki
bikin orang jadi males kemari
June 4th, 2009 at 1:31 pm
yeah, OMNI sucks!
peringatan: jangan sekali-kali ke rs OMNI tangerang kalo mau sehat! dijamin pasti tambah sakit!
*dipenjara gak yah nulis komentar kayak gini*
hihihihihi
June 4th, 2009 at 1:58 pm
nama pembicaranya anggara, om
June 4th, 2009 at 3:29 pm
Kita DUKUNG terus PRITA….
Jangan sampai kita yg bodoh mengenai medis…
kita di bodohi lagi…
Wahai pihak RS yang lain, yg memliki HATI …
berbuatlah baik terhadap sesama manusia…
June 4th, 2009 at 4:24 pm
Wah bagus tulisannya ren… tinjauan pariwisata, unik lho…
kadang2 lu brilian juga bro… hahahaha…
Btw, turut bersimpati dengan ibu Prita…
@dH1
June 4th, 2009 at 5:16 pm
Syukurlah saat ini ibu prita sudah bisa keluar dari Tahanan..Tapi seharusnya bu Prita juga dapat rehabilitasi pasca traumanya ..
June 4th, 2009 at 5:17 pm
Semagai rumah sakit internasional,ini sangat berlebihan,mungkin maksud bu prita untuk memperbaiki pelayanan yang lebih baik kepada pasien,saya banyak membaca surat pembaca tentang kritikan atow kekecewaan,tapi hampir semua yang di kritik membalasnya dengan permohonan maaf dan ucapan terima kasih,ini menuntut prita bukan untuk mengembalikan citra rumah sakit,tapi semakin buruk citra rumah sakit.
June 4th, 2009 at 7:36 pm
PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT
Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku
Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk
menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku
Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap Rp.5,4 jt. (menggunakan
uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi
dan menyesatkan masyarakat,sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan
rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian
hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan
mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
Haruskah kita menunggu jatuh korban peradilan lebih bayak lagi?????
David
HP. (0274)9345675
June 4th, 2009 at 7:37 pm
Doakan saja agar ibu Prita bisa segera bebas, sehat wal afiat.
June 4th, 2009 at 8:59 pm
kasian ibu prita yang hanya curhat ke teman2nya tapi berujung di penjara.
apabila kasus ibu prita ini tidak di besar2kan dengan tuntutan ke penjara mungkin saja
nama baik rumah sakit itu akan membaik dengan sendirinya namun karena sudah tersebar ke hampir semua media bahkan ada yang sampai ke luar negri maka nama baik rumah sakit itu sudah di cap citra buruk oleh masyarakat dan takut untuk berobat ke sana.masa cuma masalah curhat saja harus dampai di pengadilan???
kok bisa ya masalah email ini sampai ke penjara padahal para pejabat korupsi bermilyar milyar masih adem ayem aja kok bebas2 aja.
wajar apabila banyak pihak mendukung ibu prita untuk di bebaskan
100% mendukung kebebasan ibu prita